Sukses

Prancis Jadi Negara ke-14 Dunia yang Legalkan Pernikahan Sejenis

Francois Hollande menandatangani UU kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang legalkan pernikahan sesama jenis.

Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Jumat waktu setempat, Dewan Konstitusi menolak tentangan dari pihak oposisi sayap kanan, memberikan jalan pada Presiden Hollande untuk menandatangani UU.

"Saya telah memberi keputusan. Kini saatnya untuk menghormati hukum Republik ini," kata Hollande, seperti dimuat BBC, Sabtu (18/5/2013).

Pernikahan sesama jenis yang pertama bisa digelar 10 hari setelah UU ditandatangani. Namun Menteri Hubungan Parlemen, Alain Vidalies mengatakan kepada televisi Prancis, ia mengharapkan upacara pernikahan gay pertama bisa berlangsung "sebelum tanggal 1 Juli".

Keputusan ini tentu saja disambut gegap gempita kelompok homoseksual dan para pendukungnya. Mereka mengatakan, ada ribuan pasangan yang menunggu untuk bisa menikah. Pun ribuan anak yang dibesarkan orang tua sesama jenis yang menantikan perlindungan hukum penuh.

Sebaliknya, UU baru itu membuat para penentang murka dan frustasi. Mereka menduga Presiden Hollande telah menjadikan pernikahan sesama jenis sebagai obsesi pribadi. Sebab, ia gagal membuat kemajuan dalam isu-isu yang mendesak, salah satunya ekonomi.

Demo Besar-besaran

Kubu penentang merencanakan demo besar-besaran anti-gay pada 26 Mei mendatang. Yang mungkin bisa berubah menjadi huru hara seperti yang terjadi awal tahun lalu --di mana ratusan ribu orang turun ke jalan. Sebab, oposisi terhadap pernikahan sejenis digabungkan dengan segala keluhan anti-pemerintah. Atmosfer di Prancis juga sedang fluktiatif.

Pihak oposisi, yang didukung oleh Gereja Katolik dan oposisi konservatif, berpendapat RUU itu akan merusak sebuah blok bangunan penting dari masyarakat: keluarga.

Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar 55-60% warga Prancis mendukung pernikahan sejenis, tetapi hanya sekitar 50% menyetujui adopsi pasangan gay.

Keputusan Prancis melegalisasi pernikahan sesama jenis hanya berjarak sebualan setelah Selandia Baru, April lalu. (Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini