Sukses

[VIDEO] Penertiban Pedagang di Stasiun Cawang Berjalan Tertib

Penertiban lapak dan kios di Stasiun Cawang yang dilakukan PT KAI berjalan tertib tanpa perlawanan dari para pedagang.

PT KAI terus bertekad memberikan pelayanan yang maksimal bagi penumpang kereta api atau commuter line. Salah satunya dengan memberi kenyamanan bagi penumpang saat berada di stasiun. Salah satu caranya dengan membersihkan stasiun dari pedagang dan pengemis.

Pantauan Liputan 6 SCTV, PT KAI terus melakukan penertiban kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di areal stasiun. Kali ini puluhan kios dan lapak ilegal di areal Stasiun KA Cawang, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2013), ditertibkan.

Meski tidak melakukan perlawanan, para pemilik kios maupun lapak mengaku kecewa mengingat sudah puluhan tahun berjualan dan baru kali ini ditertibkan. Ratusan personel gabungan terdiri dari petugas keamanan PT KAI, polisi, dan TNI disiagakan.

Sekitar 98 kios dan 10 lapak PKL dirobohkan. Kali ini, penertiban tersebut berlangsung tertib dan tidak mendapat perlawanan dari pihak pedagang seperti penertiban serupa di lokasi lain.

Penertiban ini dilakukan untuk memperbanyak penumpang kereta yang diprediksi pada 2018 mengangkut 1,2 juta penumpang. Karena selama ini hanya mengangkut 400 hingga 500 penumpang. Penertiban ini juga dilakukan untuk memperlebar luas stasiun untuk memberi kenyamanan bagi para penumpang.

"PT KAI akan memberikan kompensasi sesuai dengan sisa kontrak kios para pedagang," kata Kepala Stasiun KA Cawang Kosasih di Stasiun Cawang, Jakarta.

Sementara para pemilik kios dan lapak atau para pedagang menyayangkan penertiban ini telah berjualan puluhan tahun. Mereka juga menyayangkan penertiban dilakukan tidak sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah diterima sepekan sebelumnya. "Dalam surat pemberitahuan penertiban hanya dilakukan terhadap kios atau lapak yang berada di dalam areal stasiun, bukan yang di luar," ucap Edi Kusnaedi, salah satu pedagang di Stasiun Cawang.

PT KAI tahun ini mencanangkan program penertiban kios maupun lapak PKL di areal seluruh stasiun KA, khususnya di Ibukota. Penertiban dilakukan untuk memberi pelayanan maksimal terhadap para penumpang, termasuk membangun fasilitas-fasilitas penunjang di areal stasiun. (Frd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini