Sukses

Gusdurian Desak Polisi Tangkap Perusak Masjid Ahmadiyah

Jaringan pencinta Gus Dur atau Gusdurian Jawa Timur meminta polisi agar segera menangkap pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah di Tulungagung.

Jaringan pencinta Gus Dur atau Gusdurian Jawa Timur meminta polisi agar segera menangkap pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

"Kami mendesak kepada aparat keamanan agar segera menangkap dan mengadili pelaku kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah," kata aktivis/pegiat Jaringan Gusdurian Jawa Timur Aan Anshori kepada Antara, Jumat (17/5/2013).

Dijelaskan Aan, Gusdurian mengecam praktik-praktik kekerasan terhadap kelompok minoritas (Ahmadiyah) tersebut. Masyarakat tidak seharusnya melakukan berbagai kekerasan baik fisik maupun psikis, termasuk melakukan perusakan tempat ibadah mereka.

Selain itu, Aan juga menyayangkan lambannya kinerja aparat dalam melindungi warga dan tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah hingga terjadi insiden perusakan itu. Polisi seharusnya segera tanggap dan melakukan pencegahan.

Dengan semakin meningkatnya 'eskalasi' kekerasan berbasis agama/keyakinan di Tanah Air, pihaknya mengingatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar merasa malu terkait akan diberikannya 'World Statement Award' dari 'Appeal Conscience Foundation' (ACF).

Sejumlah massa melakukan perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kabupaten Tulungagung. Mereka melempari batu, mengakibatkan kaca masjid dan pintu rusak.

Mubalig Jamaah Ahmadiyah Kediri Aminullah Yusuf mengaku sudah melaporkan insiden itu ke kepolisian, sekaligus minta jaminan perlindungan. "Kami sudah laporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung dengan tembusan ke Bupati Tulungagung, Polda Jatim, Gubernur, sampai Kapolri. Di surat itu, kami cantumkan permintaan perlindungan hukum," bebernya.

Aminullah yang ditemui di rumahnya, Kelurahan Ngadisimo, Kecamatan Kota, Kediri, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa jamaah di Tulungagung.

Menurut dia, masyarakat terprovokasi oleh ulah sejumlah orang yang tidak menyukai jamaah itu berada di sana. Padahal, selama ini jamaah Ahmadiyah juga cukup baik dengan masyarakat. Dan para tetangga pun tidak ada yang keberatan mereka melakukan kegiatan.

Ia sudah melakukan pengusutan terkait insiden itu, termasuk siapa yang menyebarkan isu, yang membuat sejumlah massa bertindak anarkis. Pihaknya ingin polisi mengusut tuntas dan menindak tegas, karena mereka sudah melakukan perusakan.

"Kami harapkan polisi bertindak tegas pada perusuh, supaya tidak terjadi lagi seperti ini, sehingga tercipta keamanan di negara kita," ucap mubalig yang membawahi wilayah keresidenan Kediri itu.

Aparat Kepolisian Resor Tulungagung juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat tersebut. Mereka juga berencana melakukan mediasi agar masalah itu bisa dicari jalan keluarnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung Letkol Inf Eko Hariyanto. Ia mengatakan, aparat keamanan, baik polisi maupun TNI menjamin keselamatan 2 keluarga yang menjadi Jamaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.

Penegasan itu disampaikan Dandim saat berdialog dengan tokoh dan perangkat Desa Gempolan sekitar 12 jam setelah aksi perusakan bangunan masjid Baitul Salam, Kamis 16 Mei malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Jumlah pengikut Jamaah Ahmadiyah di wilayah keresidenan Kediri tidak terlalu banyak, sekitar 500 orang. Di Tulungagung, mereka mulai masuk sekitar 2010. Di desa itu, hanya ada sekitar 3 keluarga yang menjadi pengikut jamaah itu. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini