Sukses

Tersangka Suap Pajak: Saya Ikhlas Dipecat, Pak Dirjen Juga...

Tersangka kasus pengurusan pajak PT The Master Steel, Eko Darmayanto menantang atasannya Dirjen Pajak Fuad Rahmany untuk segera mengundurkan diri. Eko siap membuka kasus Fuad terkait pajak.

Tersangka kasus pengurusan pajak PT The Master Steel, Eko Darmayanto menantang atasannya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany untuk segera mengundurkan diri. Menurutnya, Fuad terlibat dalam kasus faktur pajak aspal PT Genta Dunia Jaya Raya.

"Bapak Dirjen Pajak saya ihklas dipecat dan saya berharap bapak juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar,” tantang Eko usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Ia menilai ada masalah dalam penyelesaian persoalan pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang direkturnya masih memiliki kekerabatan dengan Fuad. Kendati begitu, ia enggan membeberkan apa yang sudah dilakukan atasanya itu dalam kasus ini. Eko menjanjikan akan membongkar kasus itu namun tidak untuk saat ini. "Sorry-sorry kalau ini saya belum berani bilang," ucap dia.

Bahkan ia mengaku siap menjadi justice collaborator dalam kasus beredarnya faktur pajak fiktif tahun 2008-2010 tersebut, meski ia mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 300 ribu dolar Singapura. Hanya saja saat menyampaikan niatannya itu ke KPK, penyidik masih fokus pada kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel yang menjeratnya.

Dalam kasus ini, Eko mengaku dirinya bersalah menerima suap dari PT The Master Steel. Menurutnya hanya dia bersama atasannya Muhammad Dian Irwan yang terlibat. “Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Ini inisiatif saya dan saya terima kasih ditangkap KPK,” tandasnya.

Kasus bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta terhadap 2 pegawai Direktorat Jenderal Pajak cabang Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT The Master Steel Teddy.

Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300 ribu dolar Singapura dari PT The Master Steel.

Setelah penangkapan itu, KPK kembali menangkap Effendy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam proses pemberian sejumlah uang tersebut. Mereka kini ditahan di sejumlah rutan di Jakarta.

Saat menyambangi Gedung KPK pada Rabu 15 Mei lalu, Fuad menjawab pertanyan terkait 2 pegawai di lembaganya yang tertangkap tangan penyidik KPK. Fuad yang masih mengenakan seragam kerjanya itu berjanji akan segera memecatnya. "Pasti dipecat," tegas Fuad. (Ali/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini