Sukses

Rekening Gendut, Aiptu Labora: Saya Tak Pernah Gunakan Uang Itu

Aiptu Labora Sitorus menyatakan, pundi-pundi dalam rekeningnya berasal dari perputaran uang hasil bisnis di 2 perusahaan milik keluarganya, yakni PT Seno Adi Wijaya (SAW) dan PT Rotua.

Aiptu Labora Sitorus, pemilik rekening gendut membantah uangnya yang mencapai triliunan berasal dari hasil korupsi. Anggota Polres Raja Ampat, Papua ini menyatakan, pundi-pundi dalam rekeningnya berasal dari perputaran uang hasil bisnis di 2 perusahaan milik keluarganya, yakni PT Seno Adi Wijaya (SAW) dan PT Rotua.

"Saya Labora, anggota Polres Raja Ampat. Jadi memang kalau seperti yang dituduhkan itu saya tidak pernah melakukan," ucap Labora dalam keterangan persnya di Kantor DPP Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).

"Kalau ada uang miliaran di beberapa rekening atas nama saya, itu kesepakatan dengan keluarga saya yang sebagai pelaksana atau direktur di perusahaan itu, bahwa kesepakatannya uang-uang itu disimpan di rekening saya. Tapi (saya) sifatnya sebagai kontrol, dan uang itu tidak pernah saya gunakan secara pribadi," imbuhnya.

Labora mengaku mengetahui setiap kali ada uang hasil bisnis 2 perusahaan itu yang masuk ke rekeningnya. Namun, dia sama sekali tidak pernah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.

"Kalau ada uang masuk, itu memang saya diberitahukan. Tapi saya tidak pernah gunakan uang itu. Di situ hanya perputaran uang (perusahaan)," ujarnya.

Labora menyatakan, PT SAW dan PT Routa adalah perusahaan-perusahaan yang legal. 2 Perusahaan tersebut telah mengantongi izin yang resmi dalam menjalankan bisnisnya.  

"Perusahaan-perusahaan itu ada izin-izinnya. Bisnisnya legal. Memang, istri, anak-anak, dan keluarga saya itu punya semua saham di 2 perusahaan itu. Jajaran direksinya juga keluarga-keluarga saya," katanya.

Rekening gendut milik Labora terungkap saat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan milik polisi yang telah mengabdi selama 27 tahun ini. Akumulasi transaksi keuangan dalam rekening Labora diketahui mencapai Rp 1,5 triliun.

Labora telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong atas perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu atas PT Rotua.

Labora diduga terkait juga dengan sekitar 60 perusahaan lainnya yang saat ini masih ditelusuri. Kepolisian saat ini juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi mencurigakan milik Labora tersebut. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.