Sukses

KPK Geledah Rumah Walikota Bandung Dada Rosada

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

"Diinformasikan 20 penyidik KPK  melakukan penggeledahan dibantu pengamanan jajaran Polda Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Penggeledahan dilakukan di 2 rumah Walikota Bandung, Dada Rosada. Yakni di Jalan Tirtasari II Nomor 12 dan Jalan Kauman 56, Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Toto, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.

Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus itu, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini