Sukses

Pengacara: Rekening Aiptu Labora Perputaran Uang 2 Perusahaan

Sejak menikah dengan Labora, istrinya membuka usaha kelontong. Sampai akhirnya suatu saat dia tertarik membeli saham 2 perusahaan itu.

Azet Hutabarat, pengacara anggota Polres Sorong, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus, membantah uang dalam lalu lintas rekening kliennya senilai Rp 900 miliar adalah milik pribadi kliennya. Menurut Azet, itu merupakan perputaran uang dari 2 perusahaan milik keluarga Labora.

"Uang di rekening itu merupakan lalu lintas uang dari PT Seno Adi Wijaya (SAW) dan PT Rotua yang dimiliki keluarga Labora. Jadi 2 perusahaan itu milik istrinya, anak-anaknya, dan adik iparnya Labora," kata Azet di Kantor DPP Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).

Menurut Azet, 2 perusahaan itu dibeli istri Labora dari hasil akumulasi keuntungan berdagang beberapa puluh tahun lalu. Sejak menikah dengan Labora, istrinya membuka usaha kelontong. Sampai akhirnya suatu saat dia tertarik membeli saham 2 perusahaan itu.

"Istrinya dagang di Papua dari pas pertama menikah. Sampai dia tertarik untuk membeli sebuah perusahaan sekitar 5-8 tahun lalu berupa saham, itu pun tidak langsung dibayar, dicicil hingga suatu hari dapat mendapatkan 100 saham 2 perusahaan itu," ujar dia.

Jadi, kata Azet, jumlah di rekening Labora itu merupakan lalu lintas keuangan di PT SAW dan PT Rotua. Di mana istrinya mempercayai keuangan 2 perusahaan itu diputar di rekening suaminya.

"Namanya Labora suami, yang paling dipercaya untuk mengamankan keuangan perusahaan, apalagi dia kan anggota polisi. Tapi yang jelas Labora tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan itu. Istilahnya, meminjam rekening untuk perputaran uang 2 perusahaan itu," jelasnya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi keuangan Aiptu Labora dari 2007 sampai 2012 mencapai miliaran hingga triliunan rupiah. Labora sudah menjadi tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan PT Rotua. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.