Sukses

20 Wanita Penerima Dana Fathanah? PPATK: Nggak Boleh Sebut Nama

"Nggak boleh menyebut namanya, jelas semua wanita 20 itu," ucap Kepala PPATK M Yusuf.

Aliran dana tersangka kasus suap daging impor di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah yang diselidiki KPK terus mengejutkan publik. Selain aliran dana dan hadiah bernilai puluhan juta hingga ratusan juta dari Fathanah ke 4 wanita cantik terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap Fathanah mentransfer uang ke 20 wanita.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan aliran dana ke 20 wanita itu terjadi selama 4 tahun pada kurun 2009-2013. Jumlahnya pun fantastis mulai dari Rp 40 juta hingga total Rp 1 miliar. Namun saat ditanya identitas ke 20 wanita itu, Yusuf enggan merincinya.

"Nggak boleh menyebut namanya, jelas semua wanita 20 itu," ucap Yusuf di Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Selain mengalir ke wanita-wanita cantik, ia juga enggan menyebut apakah aliran dana dari Fathanah juga mengalir ke politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya nggak boleh sebut namanya. Sudah kita kirim semuanya itu ke KPK. Jadi tanyakan langsung saja ke penegak hukum (KPK)," pungkas Yusuf. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini