Sukses

Fathanah Sumbang Dana ke PKS Tahun 2012

Fathanah merupakan seorang pengusaha pemilik perusahaan Prima Karsa Sejahtera. "Saya pernah dapat keuntungan sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar," kata Fathanah. "Kalau ingin menyumbang, itu tergantung saya."

Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah mengakui pernah menyumbang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sumbangan yang belum jelas jumlahnya itu dicairkan pada tahun 2012.

"Saya nyumbang untuk Partai Keadilan Sejahtera tahun 2012, pernah," kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013).

Fathanah bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Muhammad Rum mencecar Fathanah soal seputar aliran dana.

Fathanah merupakan seorang pengusaha pemilik perusahaan Prima Karsa Sejahtera. "Saya pernah dapat keuntungan sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar," kata Fathanah. "Kalau ingin menyumbang, itu tergantung saya."

"Siapa saja yang mendapat sumbang?" tanya jaksa lagi.

"Banyak. Saya sumbangkan untuk berbagai keperluan, apa saja yang saat itu datang kepada saya," jawab Fathanah.

Bantah

Soal donasi ke partai, Presiden PKS Anis Matta sudah membantahnya. Anis Matta mengaku hanya sebatas mengenal Fathanah.

Tetapi Anis menegaskan, tersangka kasus dugaan suap sapi impor itu bukanlah donatur PKS. Bahkan, tidak pernah sekalipun dana dari Fathanah mengalir ke PKS. "Tidak pernah," tegas Anis Matta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei lalu. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini