Sukses

Sekjen DPR: Luthfi Hasan Ishaaq Masih Terima Gaji

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah menjadi tersangka kasus suap dan cuci uang kuota impor daging sapi.

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah menjadi tersangka kasus suap dan cuci uang kuota impor daging sapi. Namun, ia masih tercatat sebagai anggota DPR dan tetap menerima gaji.

"Dalam masa proses pemberhentian ini dia masih menerima gaji, tapi tidak seluruhnya," ujar Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti usai diperiksa KPK sebagai saksi, Jumat (17/5/2013).

Saat diperiksa KPK, Wina mengaku ditanya penyidik KPK soal dokumen penghasilan (slip gaji) Luthfi Hasan di DPR. Namun, ia mengaku lupa berapa jumlah total penghasilan Luthfi sebagai wakil rakyat.

"Jumlahnya saya nggak inget, tapi lampirannya sudah lengkap nanti tanya penyidik saja. Banyak (slip gaji) ya dari tahun 2004. (Gajinya) Rp 60 juta satu bulan," kata Wina. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini