Sukses

Tunggu Sidang, Fathanah Yasinan di Pengadilan Tipikor

Setibanya di Gedung Tipikor, Fathanah langsung dibawa ke ruang saksi. Dia ditempatkan terpisah dengan saksi lainnya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan mahasiswi cantik Maharany Suciyono.

Tersangka suap dan cuci uang Ahmad Fathanah dihadirkan menjadi sidang perkara impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dia dihadirkan sebagai saksi.

Fathanah tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.10 WIB, Jumat (17/5/2013). Dia akan bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Setibanya di Gedung Tipikor, Fathanah langsung dibawa ke ruang saksi yang berada di lantai 1. Dia ditempatkan terpisah dengan saksi lainnya yang juga dihadirkan yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Maharany Suciyono.

Pantauan Liputan6.com, di ruang tunggu itu, Fathanah yang mengenakan baju tahanan KPK terlihat khusyuk membaca surat yasin. Tak ada komentar terkait sidang yang akan dijalaninya.

Fathanah tertangkap tangan KPK saat sedang bersama mahasiswi cantik Maharany Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien. Penyidik KPK menemukan Rp 10 juta dari tangan Maharany, serta dari tangan Fathanah ditemukan Rp 10 juta dalam tas merk Louis Vuitton hitam, uang Rp 500 juta dalam tas plastik hitam, dan uang tunai Rp 480 juta dalam kotak putih yang berada di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam nopol B 1739 WFN.

Uang itu diduga diberikan Arya dan Juard yang kini menjadi terdakwa. Uang disebut akan diberikan kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengaturan kuota impor daging sapi. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini