Sukses

Jadi Saksi di Tipikor, Luthfi Hasan Tetap Bungkam

Sidang dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy itu akan menghadirkan saksi mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Jumat (17/5/2013). Sidang dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy itu akan menghadirkan saksi mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama telah tiba di gedung pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Dengan menumpang mobil tahanan, mantan anggota Komisi I DPR ini enggan berkomentar apa pun seperti biasanya.

Luthfi memilih langsung memasuki ruang tunggu yang terletak di lantai I gedung tersebut. Selain Luthfi, kerabat dekatnya Ahmad Fathanah sudah hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian.

Ini mungkin pertamakalinya ketiga orang yang terkait rantai kasus suap bertemu di satu tempat. Ketiganya akan bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

Dalam persidangan sebelumnya, pengacara Juard dan Arya, Denny Kailimang meminta jaksa untuk menghadirkan petinggi PKS dalam sidang ini. Kepentingan pemanggilan itu untuk menerangkan pemberian uang sebesar Rp 1 miliar dari kliennya kepada Ahmad Fathanah. Uang itu yang selanjutnya akan diberikan ke PKS untuk Safari Dakwah. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.