Sukses

Komnas HAM: Jokowi Lebih Pentingkan Pencitraan

Komnas HAM menyesalkan keengganan Jokowi memenuhi panggilan. Meski sudah ditunggu berjam-jam dari jadwal yang sudah disiapkan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo batal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menilai, mantan Walikota Solo tersebut lebih mementingkan pencitraan ketimbang menyelesaikan masalah.

"Ini menunjukkan Jokowi lebih mementingkan pencitraan, daripada menyelesaikan problem yang dihadapi rakyat," kata Siane saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (17/5/2013).

Karena itu, Komnas HAM menyesalkan keengganan Jokowi memenuhi panggilan. Meski sudah ditunggu berjam-jam dari jadwal yang sudah disiapkan.

"Kami menyesalkan tidak hadirnya Jokowi di Komnas HAM kemarin siang, padahal sebelumnya sudah ada konfirmasi akan hadir jam 14.00," ujar Siane.

Ketidakhadiran itu, lanjut Siane, baru dikonfirmasi setelah Komnas HAM menunggu selama 2 jam. Padahal staf-staf Jokowi sudah tiba di Komnas HAM dan menyatakan Jokowi dalam perjalanan menuju Komnas HAM.

"Menurut kabar dari media katanya Jokowi akan blusukan dulu di wilayah Jakarta Barat. Ternyata diperoleh kabar secara mendadak menjadi pembicara di Universitas Tarumanegara. Kami mendengar kabar dari teman-teman media, Jokowi khawatir karena ada demo warga Muara Baru di kantor Komnas HAM," jelasnya.

Di mata Siane, sikap yang diperlihatkan Jokowi itu justru terkesan menunjukkan sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak serius mengurusi warganya. Padahal, selama ini Jokowi kerap dikenal mau berdialog dengan warga berkali-kali untuk menyelesaikan masalah, terutama saat memimpin Kota Solo, Jawa Tengah.

"Padahal Komnas HAM mengajak bertemu terkait penyelesaian kasus intimidasi dan penggusuran paksa yang dilakukan jajarannya kepada warganya. Seharusnya Jokowi tahu mana yang menjadi prioritas," ungkap Siane.

Dengan sikapnya itu, Siane juga menilai, Jokowi tidak mempedulikan nasib warganya yang digusur secara semena-mena. "Padahal mereka adalah warga yang sah, memiliki KTP, KK, PBB, dan bukan warga liar seperti yang dituduhkan selama ini," imbuh Siane.

Untuk itu, Komnas HAM mendesak selama belum ada kesepakatan dengan warga, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh melakukan penggusuran secara paksa di Waduk Pluit, Jakarta Utara. "Sebelum ada kesepakatan, jangan ada penggusuran paksa," tegas Siane.

Sebelumnya, Jokowi merasa yakin upaya merelokasi warga Waduk Pluit tidak melanggar HAM. Menurutnya, Pemprov DKI telah menggunakan cara-cara humanis dengan menyediakan televisi, kulkas, tempat tidur, dan kursi-meja makan di rumah susun tempat relokasi yang direncanakan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini