Sukses

MAKI: 2 Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Jaringan Gayus

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan masih mengendalikan mafia pajak.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan masih mengendalikan mafia pajak. Bahkan 2 pegawai pajak KPP Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC) yang ditangkap KPK diduga bagian dari jaringan Gayus.

"Gayus Tambunan diduga masih mampu kendalikan mafia pajak, termasuk 2 pegawai pajak KPP Jakarta Timur yang kemarin tertangkap tangan KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Boyamin berani mengatakan itu, lantaran sumber yang diperolehnya dari orang dalam pegawai Ditjen Pajak sendiri. Ia melihat Gayus masih mampu kendalikan mafia pajak seperti mafia narkoba kendalikan jaringan dari dalam penjara.

"Saya minta KPK harus mampu bongkar mafia ini dan mafia pajak jaringan lain. Jika benar Gayus masih mampu kendalikan jaringannya, maka dia (Gayus) harus dipindah ke LP Nusakambangan," ujarnya.

Bukti lain, lanjut dia, Gayus harus ke Nusakambangan karena jika Gayus ditahan Lapas Sukamiskin, Gayus masih mampu beli rumah mewah di dekat LP Sukamiskin Bandung tersebut.

"Dari mana dia (Gayus) dapat duit, karena dulu seluruh rekeningnya sudah disita KPK, juga Gayus selain di LP Cipinang jadi korban penipuan, di LP Sukamiskin juga jadi korban penipuan," beber dia.

Jika dipindahkan ke Lapas Nusakambangkan, sambung Boyamin, Gayus tidak akan bisa beli rumah mewah, karena di Nusakambangan tidak ada pemukiman penduduk ataupun perumahan.

"Di Nusakambangan sinyal HP dilacak, dan jaringannya pasti sulit komunikasi karena sulit besuk dan tamu betul-betul didata ketika akan nyebrang pakai kapal, kalau di Sukamiskin kan HP bebas, dibesuk tiap hari gampang, kan cuma perjalanan 1 jam dari Jakarta," pungkas Boyamin. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini