Sukses

Pengacara: Maharani Tak Pernah Tidur dengan Fathanah

Keterangan pers Maharani kala itu sudah sangat jelas dan mengklarifikasi. Termasuk membantah informasi yang menyebut Maharani sedang berduaan dengan Fathanah.

Lama tak terdengar, nama Maharani Suciyono kembali disebut. Mahasiswi dari universitas swasta di Jakarta itu kembali santer disebut sempat indehoi atau bermesraan dengan tersangka kasus pencucian uang dan suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Kubu Maharani menampik keras.

"Ini sudah kami jelaskan saat keterangan pers dahulu. Itu sudah sangat jelas sekali. Jadi kalau muncul informasi ini, itu tidak bisa dibuktikan. Siapa yang mengeluarkan," kata pengacara Maharani, Wisnu Wardhana dalam perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Menurut Wisnu, keterangan pers Maharani kala itu sudah sangat jelas dan terklarifikasi. Termasuk membantah informasi yang menyebut Maharani sedang berduaan dengan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu di dalam satu kamar.

Klarifikasi di Hotel Nelindra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada Selasa 5 Februari 2013 malam juga membantah kabar yang menyebut Maharani sempat melakukan hubungan intim dengan Fathanah. "Keterangan itu untuk menjelaskan simpang-siur yang terjadi. Agar tidak ada lagi cerita-cerita berkembang yang melebar ke mana-mana," kata Wisnu.

Dalam keterangan pers terdahulu, Maharani mengaku saat penangkapan KPK pada Selasa 29 Januari 2013, dirinya sedang makan malam di kafe Hotel Le Meridien dengan Fathanah. Belum lagi keluar dari kafe itu, penyidik KPK datang menahan keduanya. Sejak itu, Maharani diinapkan di Gedung KPK untuk diperiksa.

Dakwaan

Informasi yang diperoleh, Maharani dan Fathanah sempat melakukan hubungan intim saat dibekuk KPK pada Selasa 29 Januari 2013. Dalam dakwaan jaksa untuk terdakwa Juard Effendy disebutkan, Ahmad Fathanah ditangkap KPK di dalam satu kamar hotel bersama Maharani. Berikut sekelumit dakwaan jaksa:

Pada 29 Januari 2013, pukul 16.00, AF datangi kantor PT Indoguna untuk mengambil uang dengan mengendarai Land Cruiser Prado warna hitam nopol B 1739 WFN. Lalu terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi menuju mobil Fathanah membawa Rp 1 miliar dan meletakkan uang di jok belakang mobil. Kemudian Fathanah menghubungi Luthfi Hasan memberitahukan bahwa uang pemberian dari Maria Elizabeth Liman telah diterima. Dan dijawab Luthfi, "iya, iya nanti. Saya lagi di atas panggung,"

Selanjutnya, Fathanah bertemu Maharani Suciyono di kamar hotel 1740 hotel Le Meridien, Jakarta. Tak berapa lama kemudian, datang petugas KPK dan menangkap AF dan Maharani. Dari Maharani disita Rp 10 juta. Dari Fathanah disita Rp 10 juta dalam tas merk Louis Vuitton hitam, uang Rp 500 juta dalam tas plastik hitam, dan uang tunai Rp 480 juta dalam kotak putih yang berada di jok belakang mobil AF.

(Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini