Sukses

KPK Tahan 2 Tersangka Suap Pajak Terpisah

Keduanya adalah karyawan di PT Master Steel atau perusahaan yang wajib pajaknya berusaha diurus oleh oknum pajak yang juga ikut tertangkap KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahan terhadap 2 pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak. Penahanan itu dilakukan setelah beberapa jam keduanya diperiksa secara intensif, Kamis (16/5/2013).

Keduanya adalah karyawan di PT Master Steel atau perusahaan yang wajib pajaknya berusaha diurus oleh oknum pajak yang juga ikut tertangkap KPK. Di perusahaan itu, tersangka Teddy dan Effendy menjabat sebagai manajer keuangan.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Teddy yang sudah menumpang mobil tahanan sejak pukul 12.30 WIB ini akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Effendy yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan seragam tahanan KPK ini akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Penahananya akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Ini untuk kepentingan pengembangan penyidikan," ujar Johan di Jakarta.

Keduanya, baik Teddy maupun Effendy, saat digelandang menuju mobil tahanannya, masing-masing kompak tak ada yang mau berkomentar. Mereka yang dibawa dengan mobil berbeda pun hanya tertunduk dan menghindari sorot kamera wartawan. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini