Sukses

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Kembali Diperiksa KPK

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5/2013). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pada Selasa 14 Mei 2013, Hilmi juga sudah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini akan diperiksa untuk dua tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Benar, Pak Hilmi Aminuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Menurut informasi, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada saat itu, Hilmi yang diperiksa selama 5 jam  meminta izin pemeriksaan ditunda lantaran dirinya kurang sehat.

Pada pemeriksaan sebelumnya, KPK memutarkan rekaman percakapan anaknya, Ridwan Hakim, dan Ahmad Fathanah. (Yus/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.