Sukses

Ditahan KPK, 2 Tersangka Suap Mandailing Natal Tutupi Muka

Surung Panjaitan dan Khairil Anwar ditahan Rabu tengah malam. Di sel terpisah.

Dua tersangka kasus dugaan suap proyek alokasi Bantuan Dana Bawahan dari pemerintah propinsi Sumatera Utara ke wilayah Mandailing Natal akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2013) malam.

Surung Panjaitan, yang diketahui sebagai kontraktor atau pihak swasta yang terlibat pada kasus tersebut, setelah diperiksa beberapa jam, langsung ditahan di Rutan yang ada di lantai dasar gedung KPK.

Tepat pukul 23.45 WIB, mengenakan seragam tahanan, saat digiring ke Rutan, pria bertubuh besar ini sama sekali tak berkomentar. Ia hanya menutupi wajahnya dengan map kuning yang dibawanya dari dalam gedung KPK

Sedangkan satu tersangka lainnya, Khairil Anwar yang diketahui Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Sumut ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Sama seperti Surung Panjaitan, Khairil yang sempat diperiksa oleh penyidik di gedung KPK ini pun tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya wartawan mengenai kasus yang juga diduga melibatkan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara tersebut.

Sambil menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya di depan lobi, Khairil hanya menutupi wajhnya dengan tangan.

"Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dan penahanan ini untuk kepentingan pengembangan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.

Sementara untuk Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Johan memastikan Batubara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan ditahan.

Namun, mengenai lokasi dan waktunya, Johan belum dapat memastikan.(Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini