Sukses

Besok, Ketua Majelis Syuro PKS Jadi Saksi Luthfi dan Fathanah

KPK, pada Kamis 16 Mei 2013 kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hilmi Aminuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 16 Mei 2013 kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Hilmi Aminuddin yang Selasa lalu juga sudah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, kali ini akan diperiksa untuk dua tersangka sekaligus yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Benar, Pak Hilmi Aminuddin besok akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/201).

Menurut informasi, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pada saat itu, Hilmi yang diperiksa selama lima jam terpaksa meminta izin ditunda pemeriksaannya lantaran kondisi tubuhnya kurang sehat. Setelah disepakati, akhirnya penyidik KPK pun mengagendakan kembali pemeriksaan lanjutan. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.