Sukses

Berapa Gaji Aiptu Labora Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun Itu?

Transaksi sebanyak itu dilakukan selama 5 tahun, mulai 2007 hingga 2012.

Kabar mencenangkan datang dari Bumi Papua. Anggota Polres Sorong Labora Sitorus diduga melakukan transaksi mencurigakan dengan jumlah fantastis. Dalam kurun 5 tahun, dari 2007 hingga 2012, bintara berpangkat Aiptu itu melakukan transaksi sebesar Rp 1,5 triliun dalam rekeningnya.

Bukan maksud melarang anggota polisi memiliki transaksi dalam jumlah banyak. Namun, menilik gaji yang diterima oleh anggota polisi dengan pangkat Aiptu, jumlah transaksi tersebut memang mengundang pertanyaan. Pusat Pelaporan dan Aanalisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah mencurigai transaksi Labora itu.

Lantas, berapa gaji yang diterima anggota polisi dengan pangkat Aiptu? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2013 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji pokok pangkat Aiptu paling rendah mencapai Rp 2.079.600 dan tertinggi Rp 3.417.400.

Untuk gaji pokok jenderal bintang 3 alias Komjen saja, paling tinggi Rp 4.872.700. Sementara untuk jenderal bintang 4 gaji pokok paling tinggi Rp 5.025.000.

Namun, pemasukan Labora tidak hanya mengandalkan gaji sebagai anggota polisi. Dia diduga punya sejumlah bisnis. Labora diduga duduk sebagai direktur sebuah PT dan mengerjakan proyek reklamasi pantai.

"Dia pemodal di PT SAW," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Gede Sumertajaya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/5/2013).
 
PT SAW merupakan perusahaan yang belakangan bermasalah. Diduga melakukan penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM). Dalam kasus PT SAW itu, Labora berstatus saksi. Diduga, transaksi itu merupakan pembayaran barang-barang yang diselundupkan tersebut. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini