Sukses

Komisi III: Biar Polri Tangani Rekening Gendut Aiptu Labora

Tak sepakat dengan ide Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang meminta agar KPK menangani kasus rekening gendut.

Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum tak sepakat dengan ide Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun milik anggota Polres Sorong, Papua, Aiptu Labora Sitorus.

Lantaran, sikap tersebut dianggap menandakan apatisme wakil rakyat yang sudah tidak percaya lagi dengan institusi kepolisian. Karena itu, Komisi III DPR tetap memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut walaupun melibatkan anggotanya.

"Jangan apatis dong dengan internal Polri, itu kan terkesan apatis kalau begitu, kita harus beri kesempatan kepada Polri untuk bisa mengungkapkan dengan didukung oleh fakta dan data," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Aziz yang juga merupakan Ketua DPP Partai Golkar ini mengapresiasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang telah mengungkapkan temuannya tersebut. Karena itu, PPATK juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo sehingga masalah ini bisa langsung diselesaikan.

"Kita memberikan apresiasi kepada PPATK untuk mengungkap ini kemudian kita mengharapkan institusi Polri bisa berlaku secara profesional. Dan jangan kita bertendensi bahwa Polri itu tidak akan bisa menyelesaikan ini. Jadi beri kesempatan kepada Polri," terangnya.

Dengan demikian, untuk memahami dan mengetahui masalah ini lebih lanjut, maka Komisi III DPR RI berencana untuk menjadwalkan pemanggilan Kapolri dan PPATK dalam mengungkap permasalahan ini lebih lanjut.

"Nanti dalam rapat akan menjadi salah satu agenda. Jadi nanti akan kita plenokan dalam komisi III," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menduga, jika kasus rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun milik anggota Polres Sorong, Papua, Aiptu Labora Sitoru tetap diperiksa oleh institusi kepolisian, maka hal tersebut sulit terungkap. Karena itu, kasus tersebut diharapkan dapat diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban negara terutama KPK dan saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dari internal kepolisian sendiri. Maka KPK juga harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya kan rendah tapi dana nya luar biasa besar," kata Pramono.

Penemuan rekening gendut milik Aiptu Labora itu bermula saat polisi menelusuri kasus penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM). Dalam kasus itu, polisi menemukan rekening atas nama Aiptu Labora Sitorus yang diduga digunakan untuk menampung pembayaran barang-barang yang diselundupkan itu.

Jumlahnya sungguh mencengangkan, mencapai ratusan miliar rupiah hingga triliunan. Dalam kasus penyelundupan kayu dan BBM itu, status Aiptu Labora masih saksi. Sementara polisi masih menyelidiki kepemilikan rekening gendut milik Aiptu Labora.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melacak transaksi mencurigakan yang dilakukan Aiptu Labora ini. Menurut PPATK, Aiptu Labora juga menjadi pengusaha karaoke. PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan ini ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.