Sukses

Aset Kendaraan PKS Rp 21 Miliar Bikin Penyidik KPK Terperangah

Nilai aset kendaraan itu merupakan total aset konsilidasi yang telah diaudit akuntan publik.

Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) ternyata memiliki total nilai aset kendaraan mencapai Rp 21 miliar. Jumlah sebanyak itu juga membuat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terperangah, saat mereka mengeksekusi enam kendaraan mewah yang terkait kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Jadi tadi saya sempat melihat ada angka Rp 21 miliar, nilai aset kendaraan. Makanya penyidik KPK kaget, kok besar sekali? Itu kata penyidik KPK," ucap Kepala Bidang Humas DPP PKS, Mardani Ali Sera, saat konferensi pers di DPP PKS, Jakarta, Rabu, (15/5/2013).

Dijelaskan Mardani, nilai aset itu, merupakan total aset konsilidasi yang telah diaudit akuntan publik, khusus kendaraan milik PKS yang tersebar di DPD, DPW, dan DPC yang tersebar di Indonesia.

"Karena yang ditanya kendaraan. Ini khusus kendaraan dari DPC Kabupaten/kota, DPD propinsi, dan DPP. Jadi menurut hasil audit yang dilakukan oleh akuntan publik itu angkanya Rp 21 miliar untuk kendaraannya saja," ungkap dia.

Mardani menambahkan, aset itu merupakan sumbangan dari setiap kader PKS sebagai bentuk kewajiban kader yang menjadi anggota Dewan. Masing-masing anggota dewan 'menyetor' ke DPP senilai Rp 20 juta.

"Kebetulan saya masih mendapat amanah menjadi anggota Dewan, setiap bulan Rp20 juta dari gaji kami langsung auto debet. Sebanyak 57 orang plus provinsi. Dan di kabupaten-kota ada 1.300-an caleg kab/kota sampai pusat itu autodebet semua," ungkap dia.

Sementara aset gedung kantor DPP PKS berlantai lima yang terbilang megah, dikatakan Mardani, bukan milik DPP PKS. "Kalau gedung ini milik Yayasan Markas Dakwah," pungkas dia. (Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini