Sukses

KPK Beber Cara Baru Pengusaha Suap Petugas Pajak

4 orang itu sudah menyusun skenario untuk melaksanakan aksinya. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan, para pelaku memiliki aksi unik.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap dua orang petugas pajak. Oknum pajak berinisial MID dan ED ditangkap saat sedang bertransaksi di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.

Keduanya diketahui sebagai Pemeriksa Pajak Kantor Direktorat Pajak Wilayah Jakarta Timur. Selain membekuk dua pegawai pajak, penyidik juga menangkap karyawan perusahaan wajib pajak berinisial E dan T yang diduga sebagai kurir.

Penyidik KPK sudah mencium adanya upaya penyuapan yang diduga terkait pengurusan wajib pajak sebuah perusahaan. Namun, 4 orang itu sudah menyusun skenario untuk melaksanakan aksinya. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan, para pelaku memiliki aksi unik.

Untuk memberikan uang suap itu, petugas pajak sengaja memarkir mobilnya di halaman Bandara. Setelah itu si kurir pun diberikan kunci mobil Avanza yang terparkir untuk menaruh uang suap.

Setelah diberitahu oleh kurir uang yang dimaksud sudah berada dalam mobil, MID dan ED pun langsung mengambil mobilnya yang telah diparkir sejak malam hari.

"Jadi mobilnya itu sudah sejak malam diparkir di sana (Halaman Terminal III). Ini berdasarkan laporan masyarakat kami berhasil menangkap mereka saat oknum pajak itu akan mengambil uangnya," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Dalam penangkapan itu, selain mengamankan sebuah mobil, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 300 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Johan juga mengungkapkan, bahwa kasus ini melibatkan sebuah perusahaan besar yang terletak di Cakung, Rawa Teratai, Jakarta Timur. "Perusahaan wajib pajaknya ini bergerak di bidang industri baja. Inisial perusahaannya PT The MS," ungkap Johan. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.