Sukses

KPK Tak Hanya Geledah Ruang Bendahara DPP PKS

Penggeledahan itu dilakukan karena diduga masih terdapat jejak tersangka Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya dapat menyita 6 mobil yang berkaitan dengan kasus suap dan cuci uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. 6 Mobi itu kini dipindah dari kantor DPP PKS ke Gedung KPK.

"Penyidik datang dengan menunjukan surat perintah penyitaan seperti beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Selain menyita mobil, lanjut Johan, penyidik KPK juga menyempatkan diri menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPP PKS. "Dari informasi sementara ke saya, ada ruang staf bendahara dan beberapa tempat lagi," jelasnya.

Selain di DPP PKS, penyidik juga menggeledah sebuah rumah singgah dan kantor bengkel. "Ruangan yang digeledah dapat bertambah nantinya," jelas Johan.

Menurut Johan, penggeledahan itu dilakukan karena diduga masih terdapat jejak tersangka Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah. "Itu maksud penggeledahan kami," ujarnya.

Johan pun menegaskan, dalam penggeledahan, KPK tak lupa membawa surat izin. "Tentu kami membawa surat izin dari pengadilan," ujarnya. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini