Sukses

DPR Minta KPK Ambil Alih Kasus Rekening Gendut Aiptu Labora

"Ini adalah kewajiban negara terutama KPK. Dan saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dari internal kepolisian sendiri. Maka, KPK juga harus mengambil alih," kata Pramono.

Kasus rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun yang diduga milik anggota Polres Sorong, Papua, Aiptu Labora Sitoru, yang sedang diselidiki polisi diperkirakan sulit terungkap karena ditengarai melibatkan sejumlah petinggi polri. Karena itu, DPR minta agar kasus itu dapat diambilalih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.

"Ini adalah kewajiban negara, terutama KPK. Dan saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dari internal kepolisian sendiri. Maka KPK juga harus mengambil alih, meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah, tapi dananya luar biasa besar," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Ia menambahkan, dugaan keterlibatan pejabat tinggi Polri tentu akan menyulitkan kepolisian untuk mengusut transaksi mencurigakan dalam rekening gendut milik Aiptu Labora. Jika KPK turun tangan mengambil alih, maka kasus tersebut tidak akan mandek di tengah jalan dalam penyelesaiannya.

"Karena ini kan sudah diumumkan secara resmi oleh PPATK bahwa ada temuan ini. Itu bukan angka yang kecil kalau aiptu saja begitu bagaimana dengan orang yang lainnya atasan dan sebagainya? Maka segera untuk itu KPK turun tangan," imbuh politisi senior PDIP ini.

"Apalagi jika ini dikaitkan dengan tindakan untuk menimbun BBM, ini benar-benar menurut saya sih kurang ajar banget," pungkas Pramono.

Penemuan rekening gendut milik Aiptu Labora itu bermula saat polisi menelusuri kasus penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM). Dalam kasus itu, polisi menemukan rekening atas nama Aiptu Labora Sitorus yang diduga digunakan untuk menampung pembayaran barang-barang yang diselundupkan itu. Jumlahnya mencengangkan, mencapai ratusan miliar rupiah hingga triliunan. Dalam kasus itu, status Aiptu Labora masih saksi. Sementara polisi masih menyelidiki kepemilikan rekening gendut milik Aiptu Labora.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melacak transaksi mencurigakan yang dilakukan Aiptu Labora ini. Menurut PPATK, Aiptu Labora juga menjadi pengusaha karaoke. PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan ini ke Polri dan KPK. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini