Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa 6 mobil yang diparkir di halaman Markas Dakwah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Mobil-mobil itu diduga milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus pencucian uang suap impor daging sapi.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (15/5/2013), 6 mobil yang disita itu dibawa para penyidik secara beriringan. Yang pertama meningalkan Gedung PKS adalah mobil VW Carravel Hitam B 948 RFS. Di dalam mobil tersebut ditumpangi oleh penyidik yang dikawal anggota Brimob.
Di belakangnya, giliran mobil Nissan Navara B 9051 QI yang meninggalkan Gedung PKS. Kemudian disusul Pajero Sport B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Fortuner B 544 RFS, dan Mazda CX 9 B 2 MDF.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK gagal menyita 6 mobil yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi itu. Saat itu, penyidik KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut.
PKS juga mempermasalahkan proses penyitaan saat itu. Mereka menuding para penyidik KPK melanggar prosedur penyitaan karena tidak membuat surat-surat tugas saat bertandang ke Gedung DPP PKS. Namun tudingan itu dibantah oleh KPK. (Eks/*)
Pantauan Liputan6.com, Rabu (15/5/2013), 6 mobil yang disita itu dibawa para penyidik secara beriringan. Yang pertama meningalkan Gedung PKS adalah mobil VW Carravel Hitam B 948 RFS. Di dalam mobil tersebut ditumpangi oleh penyidik yang dikawal anggota Brimob.
Di belakangnya, giliran mobil Nissan Navara B 9051 QI yang meninggalkan Gedung PKS. Kemudian disusul Pajero Sport B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Fortuner B 544 RFS, dan Mazda CX 9 B 2 MDF.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK gagal menyita 6 mobil yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi itu. Saat itu, penyidik KPK hanya menyegel mobil-mobil tersebut.
PKS juga mempermasalahkan proses penyitaan saat itu. Mereka menuding para penyidik KPK melanggar prosedur penyitaan karena tidak membuat surat-surat tugas saat bertandang ke Gedung DPP PKS. Namun tudingan itu dibantah oleh KPK. (Eks/*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.