Sukses

Ke LPSK, Buruh Pabrik Kuali Juga Minta Perawatan Medis

Praktik perbudakan yang dialami 34 buruh pabrik kuali di Tangerang, Banten menggegerkan masyarakat. Kini 6 dari 34 buruh itu membawa laporannya dan mendatangi kantor LPSK.

Praktik perbudakan yang dialami 34 buruh pabrik kuali di Tangerang, Banten menggegerkan masyarakat. Kini 6 dari 34 buruh itu membawa laporannya dan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan dan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak cuma perlindungan, mereka juga berharap mendapatkan perawatan medis. "Saya butuh perlindungan kesehatan, trauma juga, supaya bisa dipulihkan," kata salah seorang buruh bernama Bagas (22) di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

"Sekarang yang sakit kulit, sejak kerja di sana sudah 6 bulan. Karena tempat kerjanya juga kotor, pakaian kan enggak diganti juga," tuturnya.

Sebagai saksi dan korban, buruh asal Cianjur, Jawa Barat, itu mengaku tak merasakan adanya ancaman intimidasi, maupun tekanan. Selama menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dirinya merasa aman. Meski takut masih membayangi.
 
"Mungkin masih ada, cuma sudah mendingan, takut sih masih. Kalau tekanan dari polisi tidak ada. Dari pertama pemeriksaan di Polres Tangerang dan Cianjur tidak ada tekanan," tutur Bagas.

Selama bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan itu, para buruh dipaksa bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB tanpa jeda waktu istirahat. Mereka pun tak digaji, dilarang berganti pakaian, dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.