Sukses

PKS Belum Berpikir Ganti Hilmi dari Ketua Majelis Syuro

PKS menilai tidak relevan untuk mencopot Hilmi Aminuddin karena status saksi pencucian uang.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak terpengaruh dengan status Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. PKS tidak akan mengganti Hilmi gara-gara status saksi dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kalau sebagi saksi itu masih sangat jauh dan tidak relevan bicara penggantian beliau, karena bukan sebagai tersangka. Belum ada pemikiran ke arah itu," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Dalam pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa 14 Mei kemarin, penyidik memutar rekaman yang diduga berisi pembicaraan antara Ahmad Fathanah--tersangka lain dalam kasus pencucian uang ini--dengan anak Hilmi, Ridwan Hakim. Namun, Hilmi menyebut isi rekaman itu hanya gertakan atau bluffing.

"Bluffing yang dimaksud beliau itu, Fathanah mengaku jadi makelar. Dia mengutip nama PKS kepada mitranya yang belum tentu disepakati oleh oknum di PKS. Ustad Hilmi tidak tahu siapa yang diajak bicara oleh Fathanah, mungkin itu yang dibilang bluffing," tutur Muzzammil.

Muzamil mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait rekaman anak Hilmi dengan Fathanah itu. "Terus terang saya belum mendapat informasi. Saya kira bluffing itu tidak dalam konteks menyudutkan KPK, tapi ucapan Fathanah yang belum tentu realita," tutup Muzzammil. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.