Sukses

Selain Rp 1,5 Triliun, Aiptu Labora Punya Pulau di Raja Ampat?

Polda Papua belum menerima informasi, namun akan menelusuri dugaan tersebut.

Polda Papua mengaku belum menerima informasi kepemilikan pulau oleh anggota Polres Sorong Aiptu Labora Sitorus di kawasan wisata Raja Ampat. Namun, informasi itu akan ditelusuri. Polda Papua saat ini juga mulai menyelidiki transaksi mencurigakan dalam rekening Aiptu Labora yang mencapai Rp 1,5 triliun.

"Kalau soal pulau di Raja Ampat itu kami belum tahu. Sejauh ini kami masih proses penyelidikan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budianto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Transaksi senilai Rp 1,5 triliun itu diduga terjadi selama 5 tahun, sejak 2007 hingga 2012. Rekening Labora yang dicurigai oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu sudah dilaporkan ke Polda Papua sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membantah dugaan kepemilikian salah satu pulau di Raja Ampat oleh Labora itu. "Tidak benar, Raja Ampat itu milik pemerintah, tidak ada dimiliki pribadi. Kalau tanah atau kebun, mungkin bisa aja," kata Boy di Jakarta.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut terhadap hasil temuan PPATK. "Periksalah semuanya, semuanya diperiksa yang berkaitan dengan dia," tambah mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.

Saat ini, Labora berstatus saksi dalam kasus penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM). Diduga, transaksi mencurigakan dalam rekening Labora itu berasal dari pembayaran barang-barang yang diselundupkan itu. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.