Sukses

Ditangkap KPK, Petugas Pajak Diduga Disuap Rp 2 Miliar

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih enggan membeberkan penangkapan itu.

Penyidik Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan petugas pajak. Dia ditangkap saat sedang menerima suap.

Informasi yang dikumpulkan Liputan6.com, jumlah uang suap yang diterima oknum pajak itu mencapai Rp 2 miliar. "Sekitar itu," kata sumber itu, Rabu (15/5/2013).

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih enggan membeberkan penangkapan itu. "Nanti Jubir yang akan mengumumkan," elak Bambang.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas penangkapan anak buahnya itu. "Tindakan KPK seperti ini akan membantu kami untuk membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum seperti itu," kata Fuad.

Bulan lalu, KPK menangkap tangan petugas pajak Pargono Riyadi. Dia ditangkap saat sedang memeras mantan pembalap nasional Asep Hendro. KPK menyita Rp 125 juta dari tangan Pargono. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.