Sukses

Ray Rangkuti: Dipolisikan PKS, KPK Sesekali Harus Diuji

Laporan PKS ke Mabes Polri terkait pernyataan Jubir KPK Johan Budi saat penyidik hendak menyita mobil di DPP PKS merupakan ujian bagi KPK.

PKS melakukan perlawanan terhadap KPK dengan melapor ke Mabes Polri. Langkah itu diambil pasca-upaya penyitaan sejumlah mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq yang hendak dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

"Sesekali KPK harus tetap diuji dalam hal konsistensi, sikap adil, dan objektif. Nah, perseteruan KPK dengan PKS itu dapat dilihat sebagai bagian dari sesekali upaya menguji KPK itu," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut dia, selama ini KPK memang salah satu lembaga yang paling konsisten memberantas korupsi. Oleh karena itu, keberadaan dan wewenang KPK harus dipertahankan.

"Tapi juga, sikap ini jangan pula sampai KPK senantiasa berada dalam keadaan benar. Dalam kecintaan dan kepercayaan pada KPK, selalu harus kita buka ruang untuk kritis dan hati-hati," ujarnya.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan PKS saat ini yang mengadukan beberapa pihak di KPK ke polisi, sebaiknya disikapi dengan sewajarnya. Sikap tersebut, yaitu memberi kesempatan kepada PKS dan KPK untuk saling menguji kebenaran atas tindakan masing-masing.

"Sebab, sekalipun upaya memiskinkan para koruptor amat sangat kita dukung. Tapi tindakan ini tidak boleh menyebabkan kita berbuat semena-mena dan juga diskriminatif. Prosedur harus ditaati, begitu juga tindakan yang sama harus dilakukan kepada banyak orang," sebut Ray.

Asas kesamaan di depan hukum, lanjut Ray, harus tetap dipegang teguh lembaga pimpinan Abraham Samad cs. Artinya, jika KPK dapat memiskinkan para koruptor pada satu tempat, mestinya tindakan yang sama dilakukan kepada pelaku yang lain.

"Khususnya kepada pelaku-pelaku korupsi yang dekat dengan kekuasaan. Inilah tindakan berkeadilan itu," tulis Ray.

Lembaga Penegak Hukum

Ray menjelaskan, apa yang terjadi antara KPK dan PKS menjadi pelajaran bagi lembaga penegak hukum lain. Khususnya bagi kejaksaan dan kepolisian. Meski memang, hal itu sulit dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.

"Mestinya begitu jadi pelajaran. Tapi kita semua tahu bahwa hal itu amat sulit. Pintu mereformasi kejaksanan dan kepolisian itu adalah Presiden. Dan di bawah Presiden SBY kita tak dapat berharap ada perbaikan yang signifikan," sebut Ray.

Pada Senin 13 Mei lalu, beberapa pengurus PKS membuat laporan polisi ke Mabes Polri. Dalam laporan LP/390/V/2013/Bareskrim itu tertera nama Juru Bicara KPK Johan Budi sebagai terlapor.

"Kami melaporkan Johan Budi, terkait pernyataannya. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK," terang kuasa hukum PKS Faudjan Muslim.

Faudjan menuturkan, laporan itu masih merupakan babak awal langkah serius PKS dalam menanggapi tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan KPK. "(Laporan) yang lain akan menyusul segera. Hari ini hanya Johan Budi, karena laporannya terpisah," jelas Faudjan.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu hendak melakukan penyitaan terhadap 5 mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi Hasan Isaaq. Yaitu, Mazda CX9 B 2 MDF yang diketahui milik Luthfi, VW Carravelle B 948 RFS milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki, serta Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui pemiliknya.

Namun, upaya penyitaan itu mendapat halangan dari petugas keamanan PKS beserta organisasi massa. Hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan dibiarkan terparkir dengan segel di Kantor DPP PKS.

PKS berdalih, KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi Kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan. (Frd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.