Sukses

Ada Jaksa Tertangkap di Hotel Terima Suap dan Gratifikasi Seks

Sejak tahun 2012 ada 409 jaksa yang dihukum. Sekitar 58 jaksa dan petugas tata usaha dihukum berat.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy mengaku miris masih banyaknya jaksa nakal yang terjadi di institusi korps Adhyaksa itu. Bahkan jajarannya sempat memergoki jaksa yang diduga menerima suap dan gratifikasi seks.

"Ada jaksa yang ketangkap di hotel, tertangkap tangan menerima suap. Ada gratifikasi seksnya juga," kata Marwan saat menjamu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Namun Marwan menolak untuk membeberkan identitas jaksa dan dugaan suap yang diperbuat oleh sang jaksa tersebut. "Masalahnya, jaksa itu sedang diproses sekarang. Cuma tidak kita publikasikan, karena seperti menepuk air didulang nanti terpercik muka sendiri. Tapi hal seperti ini yang perlu kita benahi di depan," ucap Marwan.

Namun Marwan menjelaskan Kejaksaan Agung miris masih banyaknya jaksa yang tidak profesional. Ia mendata sejak tahun 2012 ada 409 jaksa yang dihukum. Sekitar 58 jaksa dan petugas tata usaha dihukum berat.

"Peningkatan itu sangat tajam dibanding tahun 2011 yang hanya 248 jaksa. Jadi ini luar biasa peningkatannya. Apakah karena masyarakat semakin berani melaporkan penegak hukum," ucap dia.

"Atau semakin meningkat kapabilitas dan kapasitas sehingga makin canggih menemukan penyimpangan itu, sehingaa ditemukan jaksa tidak profesional," sambung dia.

Marwan dan jajaran petinggi Kejagung berharap ke depan mungkin dengan bantuan ICW, kejaksaan bisa mendapatkan laporan lebih baik lagi. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini