Sukses

Kepala PPATK: Keliru Jika PKS Melawan KPK

PKS diimbau untuk lapang dada membantu pemberantasan korupsi, termasuk terkait penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menilai langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi ke polisi tidak tepat. PKS tidak bisa menjerat petugas KPK terkait penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya mengimbau kepada teman-teman di PKS, keliru jika mereka mencoba melawan KPK," kata Muhammad Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Menurut Yusuf, PKS tidak punya dalil atau delik yang kuat untuk melaporkan KPK. Selain itu, pasal yang disangkakan PKS kepada petugas maupun Juru Bicara KPK Johan Budi tidak ada yang tepat.

"Pasal 50 dan 51 KUHP itu memberikan alasan pembenar bagi petugas KPK dalam melakukan hal itu, artinya mereka tidak dapat diproses hukum," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Yusuf, lebih baik PKS mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan lapang dada. Termasuk dalam proses penyitaan mobil yang ada di kantor DPP PKS. "Lebih baik dukung KPK secara lapang dada. Kalau gontok-gontokan, ini aset bangsa, sayang," kata Yusuf.

PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP ke Bareskrim Polri pada Senin 13 Mei kemarin. Johan dilaporkan terkait pernyataannya yang menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini