Sukses

Fathanah Sudah 10 Tahun Alirkan Uang ke 20 Wanita

Para wanita itu menerima aliran dana dengan kisaran Rp 7 juta hingga ratusan juta rupiah.

Aliran uang dari tersangka pencucian uang suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 lebih wanita ternyata sudah terjadi selama bertahun-tahun. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aliran dana ke 20 lebih wanita itu sudah dilakukan sejak 2003.

"Selama 2003 sampai 2013, 10 tahun," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2013).

Namun, Yusuf tidak bersedia menyebut nama-nama wanita yang mendapat aliran dana dari Fathanah itu. Sebab, dilarang oleh undang-undang. Yang jelas, para wanita itu menerima aliran dana dari Fathanah. "Kisaran Rp 7 juta, ada ratusan juta," tutur dia.

PPATK, sedang mendalami untuk urusan apa uang-uang itu dialirkan Fathanah ke wanita-wanita itu. Menurut Yusuf, uang itu bisa saja dialirkan oleh Fathanah dengan berbagai keperluan, termasuk masalah utang-piutang.

"Bisa saja kalau kasih uang karena saya punya utang budi atau saya punya utang. Tapi kan tidak mungkin utang budi berkali-kali," kata Yusuf.

Hingga saat ini, sejumlah wanita sudah mengembalikan uang dan barang mewah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diperoleh dari Fathanah. Mereka antara lain artis Ayu Azhari, model Vitalia Shesya, mahasiswi Maharani Suciyono, pedangdut Tri Kurnia. KPK juga memanggil Dewi Kirana namun belum muncul. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini