Sukses

Jubir KPK Dilaporkan PKS, Busyro Muqoddas: Itu Kriminalisasi

Busyro menegaskan 5 pimpinan KPK akan melakukan pembelaan terhadap apa yang dituduhkan PKS terhadap Juru Bicara lembaganya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dilaporkan ke Markas Besar Polri oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pimpinan KPK pasang badan untuk membantu kriminalisasi yang menimpa Johan Budi dan penyidik KPK lainnya.

"Ini memang aneh. Sebagai Jubir, dia sudah memenuhi hak media dan substansinya standar saja. Kok malah dikriminalisasi, oleh partai lagi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Busyro menegaskan 5 pimpinan KPK akan melakukan pembelaan terhadap apa yang dituduhkan PKS terhadap Juru Bicara lembaganya itu. Pimpinan KPK akan pasang badan untuk Johan Budi.

"Pimpinan akan back up. Walaupun Mas Johan sebenarnya tampak santai saja," ujar Busyro lagi.

Busyro menilai langkah yang diambil PKS tidak tepat. Karena bagi Busyro, Johan sudah bekerja secara maksimal dan tak ada hal yang dilanggar.

"Johan juga selalu maksimal menjalankan tugas dan tidak pernah kasar dan keras kalimatnya dalam menghadapi sarkasme dan sinisme elite PKS," ucap Busyro.

PKS resmi melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP ke Mabes Polri. Laporan terhadap Johan Budi ini kini tercatat di Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan polisi LP/390/V/2013/Bareskrim.

"Kami melaporkan Johan Budi, terkait pernyataannya Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK," kata kuasa hukum PKS, Faudjan Muslim kemarin.

Laporan itu pun ditanggapi santai Johan. "Itu haknya mereka mau lapor. Silakan aja. Saya biasa saja, sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap. Tadi juga ada rapat tentang itu," kata Johan kemarin. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.