Sukses

Kisruh UN, Itjen Kemdikbud: Banyak Pihak Menghindar Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan banyak pihak yang menghindar dari pemeriksaan tim audit.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan banyak pihak yang menghindar dari pemeriksaan tim audit yang bertugas menyelidiki kasus keterlambatan naskah Ujian Nasional (UN) 2013.

"Para pihak yang terkait pada saat lelang atau tender untuk pencetakan naskah UN itu sulit dimintai keterangan. Kami panggil tetapi mereka tidak datang. Dan kami pun tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa," kata Haryono di Jakarta, Senin 13 Maret 2013.

Menurut dia, cara menghindari pemeriksaan tersebut justru menimbulkan kecurigaan bahwa memang ada indikasi korupsi dalam proses tender pencetakan naskah soal UN.

"Para auditor banyak yang mengeluh kepada saya. Kok ini banyak pihak yang menghilang. Namun kami tetap mengupayakan untuk mencari informasi sebanyak mungkin," ujar Haryono.

Mendikbud, lanjut dia, sebenarnya wajib untuk memastikan agar pihak-pihak yang terkait itu dapat memenuhi panggilan inspektorat jenderal untuk dimintai keterangan agar proses penyelidikan berjalan dengan lancar. Dan, proses investigasi terhadap bagian pengadaan dan percetakan dalam kasus penyelenggaraan UN masih terus dilakukan.

Haryono juga mengatakan, pihaknya sedang memeriksa proses tender untuk membuktikan ada tidaknya indikasi tindak korupsi. "Petunjuk-petunjuk yang ditemukan selama penyelidikan akan dirangkai menjadi satu guna mencari tahu apakah dugaan korupsi ini benar atau tidak," tuturnya.

Irjen Kemdikbud itu menambahkan, pihaknya telah memberikan petunjuk dan peringatan sebelum proses pelaksanaan tender UN. "Pada awal mereka mau melakukan tender, ada inspektur kami yang datang ke sana untuk memberi petunjuk dan bimbingan agar mereka tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh," beber Haryono.

Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya juga telah memberi peringatan sehubungan adanya indikasi korupsi dalam proses tender pengadaan naskah soal UN. "Yang lebih jelas lagi, pada tanggal 13 Maret itu sebelum tandatangan kontrak, pada saat rapim, kami juga sudah peringatkan ini berbahaya karena kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi korupsi," jelas Haryono.

Dia menandaskan,"Itu sudah saya sampaikan dan saya juga minta penjelasan secara perinci, tetapi tidak diberikan. Mengapa perusahaan percetakan yang ajukan harga tertinggi kok dimenangkan?"

Kemudian, sambung dia, soal kemungkinan keterlambatan pelaksanaan UN pun telah disampaikan Itjen Kemdikbud pada waktu rapat di BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dengan memaparkan hal-hal yang mungkin akan menjadi gangguan dalam pelaksanaan UN. Akan tetapi, peringatan itu tidak direspons dengan baik.

"Berdasarkan pemantauan kami secara akumulatif, saya tuliskan surat peringatan bahwa UN kemungkinan akan terlambat. Kemudian, kemungkinan distribusi soal yang akan terganggu dan tentang masalah LJUN yang harus 100 gram," jelas Haryono.

Temuan Investigasi

Sebelumnya, pada jumpa pers, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim investigasi penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 menunjukkan setidaknya ada 4 penyebab utama keterlambatan pelaksanaan UN.

"Dari hasil pemeriksaan tim audit ditemukan data dan fakta penyebab permasalahan dalam penyelenggaraan UN itu ada 4, yaitu keterlambatan DIPA Kemdikbud di Kemenkeu, kelemahan manajerial di Kemdikbud, kelemahan manajerial di percetakan, dan kurang baiknya pengawasan di percetakan," kata Nuh.

Mendikbud, keterlambatan UN juga disebabkan oleh kelemahan manajerial di Kemdikbud. Salah satunya respons yang kurang baik oleh Balitbang terhadap peringatan dini dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud.

"Memang early warning dari Itjen mengenai titik-titik lemah dalam penyelenggaraan UN 2013 ini tidak direspons dengan baik oleh pihak Balitbang sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan," ujar Nuh. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini