Sukses

Rumah Lutfi Disegel KPK, Pengacara: Tidak Ada Masalah

"Ya silakan saja. Jika memang kalau rumah tersebut ada kaitannya dengan Pak Lutfi dengan prosedur hukum yang benar. Tidak ada masalah," kata Assegaf

4 Rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Diduga hasil suap dan pencucian uang terkait kasus pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Menanggapi hal itu Pengacara Luthfi Hasan, Mohammad Assegaf, mempersilakan KPK untuk menyita rumah milik kliennya itu. Menurutnya hal itu bukan masalah.

"Ya silakan saja. Jika memang kalau rumah tersebut ada kaitannya dengan Pak Lutfi dan penyitaan dilakukan dengan prosedur hukum yang benar. Tidak ada masalah. Tetapi, harus diperiksa dulu baru bisa dibuktikan," kata Assegaf di Kantor DPP-PKS, Jalan Tb Simatupang No. 82, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Ia kembali mengingatkan tidak akan ada perlawanan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika semua urusan penyitaan berdasarkan hukum.

"Sekali lagi, saya tidak pernah mendapatkan statement dari orang PKS yang terkesan melakukan perlawanan, tidak. Kalau semua dilakukan secara prosedural maka tidak ada perlawanan," tegasnya.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.