Sukses

Disita KPK, Rumah Luthfi Hasan Belum Diberi Plang Penyitaan

Meski sudah disita, belum ada plang penyegelan di rumah Luthfi yang berada di Jalan H Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita 4 rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Penyitaan dilakukan karena rumah-rumah itu diduga dibeli dari hasil cuci uang Luthfi Hasan.

Meski sudah disita, belum ada plang penyegelan di rumah Luthfi yang berada di Jalan H Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pantauan Liputan6.com, Senin (13/5/2013), kondisi rumah itu juga tampak sepi, tak terlihat ada aktivitas di dalam rumah.

Rumah tersebut terdiri dari 2 lantai. Rumah dicat warna krem dan putih. Selain itu, pagar rumah dicat warna coklat.

Untuk akses masuk, terdapat 2 jalur. Pertama masuk dari gerbang utama yang berada di jalan H Samali No 27, dan yang satunya lagi berada di gang Ayub, Jalan H Samali Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut salah seorang warga yang tinggal di sebelah rumah Lutfi Hasan, Amira mengatakan, rumah sudah sepi sejak terkuaknya kasus suap impor daging sapi. "Rumah ini memang sepi. Tidak ada pergerakan. Palingan ya hanya mobil-mobil yang keluar masuk, dan itu pun jarang," kata Amira.

"Kalau lihat Pak Luthfi sih saya belum pernah. Yang ada paling pembantunya, tapi nggak tahu deh masih ada apa enggak," sambung Amira.

Luthfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap impor daging sapi. Tak hanya itu, Luthfi juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.