Sukses

Klewang dan 10 Anggota Geng Motornya Jadi Tersangka

Polisi menjerat Klewang dan anak buahnya dengan berbagai pasal tindak pidana, mulai perampasan hingga pemerkosaan.

Polrestabes Pekanbaru, Riau, menetapkan Klewang dan 10 anggota geng motornya sebagai tersangka. Polisi menjerat Klewang dan anak buahnya dengan berbagai pasal tindak pidana, mulai perampasan hingga pemerkosaan.

"Ada yang kami jerat dengan pasal perampasan, perusakan, hingga pemerkosaan. Saat ini ada 11 tersangka," kata Kapolrestabes Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Adang, jumlah tersangka itu kemungkinan besar masih terus bertambah. Sebab, hingga saat ini polisi masih mengejar angota geng motor Klewang yang diduga terlibat sejumlah tindak pidana. "Kami masih dalam penyidikan, pasti akan berkembang," tutur dia.

Polisi, tutur Adang, mengejar anggota geng motor yang dibina Klewang ini ke sejumlah tempat. Termasuk ke sekolah-sekolah yang terindikasi terdapat anggota geng motor Klewang.

"Siang ini kami telah mendatangi sekolah-sekolah, sudah kami ambil, kami tangkap. Kami akan mengembalikan mereka yang tidak terbukti dan meneruskan proses hukum kepada siapa saja yang terbukti terlibat geng motor ini dan melakukan pidana," kata Adang.

Berbagai tindak pidana geng motor yang dibina Klewang ini menyedot perhatian masyarakat. Sebab, tindakan mereka telah meresahkan masyarakat. Mereka diduga kerap merampas motor warga dan melakukan tindak kejahatan lainnya, termasuk melakukan pemerkosaan. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini