Sukses

KPK Telah Menyita 4 Rumah Luthfi Hasan

Penyitaan dilakukan pada pekan lalu yaitu di Jalan Haji Samali Nomor 27 Pasar Minggu Jakarta Selatan. 3 Rumah lain terletak di Jalan Batu Ampar, Jakarta Selatan.

KPK telah menyita 4 rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Diduga rumah tersebut hasil suap dan pencucian uang terkait kasus pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"KPK telah melakukan penyitaan rumah yang diduga terkait LHI. Penyitaan dilakukan pada pekan lalu, yaitu di Jalan Haji Samali Nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Johan menginformasikan, penyitaan juga telah dilakukan KPK terhadap rumah yang diduga milik Luthfi di Jalan Batu Ampar, Jakarta Selatan.

"Ada 3 rumah atas nama orang lain yang ada di Batu Ampar. Salah satunya atas nama Ahmad Zaky di Jalan Batu Ampar 3 sudah sejak Jumat lalu," paparnya. Zaky adalah sekretaris pribadi Luthfi.

Luthfi ditangkap KPK di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013 malam. Sehari sebelumnya, KPK juga menangkap Ahmad Fathanah, serta 2 Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. (Yus/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini