Sukses

Aliran Dana Fathanah, Rp 1 Miliar ke 20 Wanita Selama 3 Tahun

Belum diketahui apakah aliran dana itu terindikasi korupsi atau tidak. PPATK mempersilakan pihak terkait untuk mengusut aliran dana tersebut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap sapi impor, Ahmad Fathanah, ke sejumlah pihak. Termasuk ke 20 wanita.

Kepala PPATK, M Yusuf, menjelaskan, aliran dana itu terjadi pada kurun 2009-2013. "Jumlahnya Rp 40 juta hingga total Rp 1 miliar," kata M Yusuf saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (13/5/2013).

Menurutnya, belum diketahui apakah aliran dana itu terindikasi korupsi atau tidak. PPATK mempersilakan pihak terkait untuk mengusut aliran dana tersebut.

"Kami belum tahu apa itu berindikasi pidana atau tidak. Benar mengalir ke wanita-wanita itu, tapi tak tahu apakah terkait bisnis atau sebab lain," ujarnya.

Ada dugaan keterlibatan 4 wanita. Mereka adalah mahasiswi cantik Maharani Suciyono, artis lawas Ayu Azhari, model seksi Vitalia Shesya, dan pedangdut Tri Kurnia. Bahkan istri Fathanah, Sefti Sanustika juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut.

Hari ini, KPK pun memeriksa wanita cantik bernama Dewi Kirana. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP enggan menyebutkan apakah Dewi Kirana yang dimaksud adalah seorang pedangdut. "Saya tidak tahu," ujarnya.

KPK pun sudah menyita sejumlah barang mewah dari wanita-wanita itu. Diduga, barang-barang itu berasal dari hasil cuci uang Fathanah. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.