Sukses

Langgar UU Kampanye, Ahmadinejad Terancam Hukum Cambuk 74 Kali?

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad terancam hukuman penjara 6 bulan dan hukum cambuk sebanyak 74 kali.

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad terancam hukuman penjara 6 bulan dan hukum cambuk sebanyak 74 kali. Sebabnya, presiden yang dikenal hidup sederhana itu dinilai melanggar Undang-Undang Kampanye Iran.

Ahmadinejad disebut bersalah karena menemani bakal calon (balon) presiden jagoannya, Rahim Mashaei mendaftar ke Guardian Council (KPU) untuk Pemilu Iran 14 Juni mendatang. Ahmadinejad yang tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan ketiga ini mendukung Rahim yang ia percaya bisa meneruskan perjuangannya.

Guardian Council, seperti dimuat Telegraph, Minggu 12 Mei 2013, menyatakan pihaknya akan melayangkan tuntutan ke Ahmadinejad, karena telah mendukung calon presiden.

"Dalam UU Iran, Presiden yang sedang menjabat tidak boleh membantu atau mendukung calon presiden," seru lembaga tersebut.

Telegraph mewartakan, Ahmadinejad tampak tersenyum dalam siaran televisi Sabtu 11 Mei. Selain menemani Mashaei, ia dilaporkan tertangkap basah memerintahkan para pengawalnya untuk berkata ke wartawan, "Bilang ke mereka, saya sedang libur".

Dari tingkahnya itu, Guardian Council menyebut Ahmadinejad terancam hukuman penjara 6 bulan dan dicambuk sebanyak 74 kali. "Jika terbukti bersalah, Ahmadinejad akan dibui 6 bulan dan dicambuk 74 kali," sebutnya.

Meski demikian, pemerintah Iran membantah laporan sejumlah media tersebut. Juru bicara Ahmadinejad, Gholam-Hossein Elham menegaskan, Sang Presiden tidak melanggar hukum. Sebab saat menemani Rahim, Ahmadinejad tidak sedang bekerja sebagai presiden, tetapi orang biasa.

Elham juga menerangkan, berdasarkan hukum, karena kampanye belum dimulai, Ahmadinejad jelas tak melanggar aturan kampanye. "Kan Rahim belum resmi menjadi kandidat," cetus dia, seperti dilansir Kantor Berita Iran IRNA, Senin (13/5/2013).

Hingga saat ini, ada 686 bakal calon yang mendaftar ke Guardian Council. Menteri Dalam Negeri Mustafa Mohammad-Najjar menyatakan, ada mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani yang ikut mendaftar.

Guardian Council akan memutuskan hasil seleksi bakal calon yang akan menjadi kandidat presiden pada 23 Mei 2013. Kampanye pemilu berakhir pada 12 Juni dan disusul pencoblosan pada 14 Juni mendatang. (Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.