Tim investigasi Ujian Nasional (UN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekomendasikan pemberhentian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar Notodiputro. Hasil itu disampaikan oleh Mendikbud Muhammad Nuh.
"Rekomendasi Inspektorat Jenderal, pemberhentian dari jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro," kata M Nuh di Kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Menurut Nuh, laporan ini harus diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, saat ini Khairil sudah mengundurkan diri. "Sambil menunggu proses Pak Khairil, saya sampaikan Beliau mengundurkan diri dan Beliau bertanggung jawab atas keterlambatan UN," katanya.
"Jadi saya di jajaran Kementerian, saya spresiasi terhadap keputusan Beliau. Inilah jalan yang terbaik untuk perbaikan pelaksanaan UN dan sistem pendidikan kita kedepan," M Nuh menambahkan.
Sementara itu, Khairil mengatakan bertanggung jawab atas pengadaan bahan ujian. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan pada Jumat 3 Mei yang lalu atau setelah UN tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) usai.
"Saya sudah berusaha sekuat tenaga agar UN SMA yang tertunda bisa berjalan lancar dan UN SMP bisa berjalan lancar. Kami sudah all out membantu PT Gahlia dan akhirnya semua berjalan lancar walaupun ada keterlambatan dan keterlambatan itu juga sudah teratasi," tutur dia.
"Saya bertanggung jawab atas gagalnya UN, saya tidak cukup hanya minta maaf, saya juga harus mengungkapkan rasa tanggung jawab ini sebagai Ketua Litbang," kata Khairil. (Eks/*)
"Rekomendasi Inspektorat Jenderal, pemberhentian dari jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro," kata M Nuh di Kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Menurut Nuh, laporan ini harus diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, saat ini Khairil sudah mengundurkan diri. "Sambil menunggu proses Pak Khairil, saya sampaikan Beliau mengundurkan diri dan Beliau bertanggung jawab atas keterlambatan UN," katanya.
"Jadi saya di jajaran Kementerian, saya spresiasi terhadap keputusan Beliau. Inilah jalan yang terbaik untuk perbaikan pelaksanaan UN dan sistem pendidikan kita kedepan," M Nuh menambahkan.
Sementara itu, Khairil mengatakan bertanggung jawab atas pengadaan bahan ujian. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan pada Jumat 3 Mei yang lalu atau setelah UN tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) usai.
"Saya sudah berusaha sekuat tenaga agar UN SMA yang tertunda bisa berjalan lancar dan UN SMP bisa berjalan lancar. Kami sudah all out membantu PT Gahlia dan akhirnya semua berjalan lancar walaupun ada keterlambatan dan keterlambatan itu juga sudah teratasi," tutur dia.
"Saya bertanggung jawab atas gagalnya UN, saya tidak cukup hanya minta maaf, saya juga harus mengungkapkan rasa tanggung jawab ini sebagai Ketua Litbang," kata Khairil. (Eks/*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.