Sukses

PKS Punya 4 Alasan Polisikan KPK

Ada 4 alasan utama yang menjadi dasar PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri. Apa saja?

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri terkait tindakan lembaga antikorupsi itu yang akan menyita 5 mobil milik mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq. Menurut Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, langkah itu sebagai bentuk keseriusan partainya yang menilai KPK telah menyalahi prosedur.

Fahri memaparkan, ada 4 alasan utama yang menjadi dasar partai berlambang bulan sabit dan padi ini mengajukan laporan ke Mabes Polri. "Pertama, tentu laporan itu berisi surat kuasa. Karena ini soal gedung, tanggung jawab gedung harus diberikan kuasa oleh presiden partai," ujar Fahri saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/03/2013).

Kedua, lanjut Fahri, dalam peraturan perundang-undangan, setiap pihak yang akan disita asetnya harus mendapat pemberitahuan. Atau lawyer yang ditunjuk. Namun saat ini pihaknya tidak menerima hal tersebut.

"Ketiga, kronologi kejadian Senin malam dan Selasa," cetusnya tanpa menjelaskan detail kronologis kejadian penyitaan.

Yang terakhir, imbuh Fahri, terkait kesaksian pihak pengamanan gedung yang berada di lokasi dan bertemu langsung dengan penyidik KPK. "Ada pernyataan dari saksi Zaky, Agus, Rizal, dan Iwan. Zaky stafnya pak Luthfi, ada bentuk video," ucap Fahri.

Sekjen PKS Taufik Ridho menambahkan, pihaknya melaporkan 10 penyidik KPK atas tindakan tidak menyenangkan. Selain itu, langkah KPK yang menyegel 6 unit mobil di DPP PKS tanpa adanya prosedur. "Mereka masuk ke tempat kita tanpa prosedur," tegas Taufik.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu hendak menyita 5 unit mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Yaitu, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki, serta Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui pemiliknya. Karena tak dapat membawanya, KPK lantas menyegel 6 mobil yang terparkir di kantor DPP PKS.

PKS berdalih, KPK saat itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan. (Ali/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini