Sukses

Laporkan KPK ke Polisi, PKS Dinilai Panik

PKS menuding, KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam upaya penyitaan sejumlah mobil berkaitan dengan Luthfi Hasan Ishaaq.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan KPK ke Mabes Polri. PKS menuding, KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam upaya penyitaan sejumlah mobil berkaitan dengan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah pada kasus suap dan pencucian uang kuota suap impor daging sapi.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali, langkah tersebut merupakan sebagai bentuk kepanikan PKS yang diguncang prahara kasus korupsi.

"Setiap parpol dalam posisi PKS pasti panik," kata Effendi di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Effendi juga menilai, pernyataan-pernyataan yang disampaikan para petinggi PKS terkait upaya penyitaan yang hendak dilakukan KPK adalah pernyataan yang berlebihan atau dalam majas disebut hiperbolis.

"Agak berlebihan. Misalnya begini, kalau anda mengatakan, kami akan menyambut dengan karangan bunga, itu bahasa yang agak hiperbolis. Kan tidak mungkin penyidik KPK besok, misalnya, datang ke sana kemudian disambut dengan karangan bunga, itu hanya ingin membuktikan bahwa kami welcome tapi berlebihan," kata Effendi.

"Tapi bahasa-bahasa hiperbolis itu biasanya adalah bentuk kepanikan," lanjutnya.

Sebelumnya, PKS mengancam akan melaporkan KPK ke polisi dan instansi terkait Senin 13 Mei 2013. PKS menganggap penyitaan mobil mewah milik Luthfi adalah illegal.

"Senin (hari ini), kita mau ke 3 tempat, Mabes (Polri), Komite Etik (KPK), dan DPR sebagai pengawas. Senin itu hari pertama setelah reses di DPR. DPR kan hari Senin sidang pertama kan," ungkap Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah Sabtu 11 Mei lalu.

Ia berharap laporan itu dapat menjelaskan status eksekusi mobil-mobil yang hingga kini masih diparkir di area Gedung DPP PKS itu. "Supaya klir saja. Jangan ada dusta di antara kita. Jangan bohong. Kan nanti ada buktinya," imbuh Fahri.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu hendak melakukan penyitaan terhadap 6 buah mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi Hasan Isaaq. Antara lain, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki, serta Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui pemiliknya.

Namun, upaya penyitaan itu mendapat halangan dari petugas keamanan PKS beserta dengan sejumlah organisasi massa. Hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan dibiarkan terparkir dengan segel di Kantor DPP PKS.

PKS berdalih, KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.