Sukses

Polisikan KPK, Effendi Gazali: PKS Bisa Kalah 2 Kali Lipat

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali menilai, langkah PKS yang melaporkan KPK ke Mabes Polri layak ditempuh.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali menilai, langkah PKS yang melaporkan KPK ke Mabes Polri layak ditempuh. Laporan itu terkait tuduhan PKS terhadap KPK yang berupaya menyita sejumlah mobil berkaitan dengan Luthfi Hasan Isaaq tanpa disertai standard operational procedure (SOP) yang benar.

"Secara umum kalau PKS merasa terzalimi maka layak juga apa yang sedang mereka tempuh. Tapi kalau melihat pernyataan yang disampaikan Johan Budi dan Bambang Widjojanto kelihatannya mereka melakukan penyitaan dengan SOP yang seksama," kata Effendi di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Menurut Effendi, jika tuduhan PKS itu tidak berdasar dan tidak terbukti, maka bukan tak mungkin PKS akan mengalami kekalahan 2 kali lipat. Kekalahan pertama, PKS tidak cermat mengamati kejadian dan fakta yang sesungguhnya terjadi dalam upaya penyitaan itu.

"Itu betul-betul harus diteliti faktanya dengan baik," kata dia.

Kedua, lanjutnya, citra PKS sebagai partai Islam kian hancur lebur. Mengingat, kasus suap impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Isaaq dan Ahmad Fathanah yang menyangkut kepentingan publik sudah meruntuhkan citra PKS. Apalagi di balik kasus itu terdapat sejumlah wanita cantik mengiringinya.

"Kasus itu kan meyangkut kepentingan publik, dari setiap kilogram daging yang kita makan. Kemudian sangat tali-temali dengan perempuan yang sangat jauh dari imej yang sedang dibangun PKS. Di mana makin lama makin keluar hal-hal yang semakin detail, yang semakin memperburuk imej PKS," kata dia.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu hendak melakukan penyitaan terhadap 6 buah mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi Hasan Isaaq. Antara lain, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki, serta Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui pemiliknya.

Namun, upaya penyitaan itu mendapat halangan dari petugas keamanan PKS beserta dengan organisasi massa. Hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan dibiarkan terparkir dengan segel di Kantor DPP PKS.

PKS berdalih, KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan. Atas upaya penyitaan ini, PKS berencana melaporkan KPK ke Mabes Polri, Senin ini. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini