Sukses

Mahfud MD: KPK Jalan Terus, PKS Silakan Lapor Polisi

Mahfud meminta agar semua pihak tidak menggembosi KPK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut menyoroti polemik antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama penolakan PKS atas rencana KPK menyita mobil mantan presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Mahfud, apa yang dilakukan KPK dalam penyitaan itu sudah sesuai dengan standard operational procedure (SOP). Karenanya, KPK diminta tak harus berdiam diri setelah mendapat perlawanan dari PKS.

"Dari sudut hukum, KPK terus saja maju," kata Mahfud di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Mengenai rencana PKS yang ingin melaporkan KPK ke polisi, Mahfud menilai hal tersebut sah dilakukan. Namun, dari kacamatanya, KPK tidak melakukan suatu pelanggaran apapun terkait penyitaan itu.

"Soal PKS tidak terima, lapor saja ke polisi. Silakan. Tapi saya kira KPK tidak pernah melanggar hukum, karena KPK dipenuhi oleh orang-orang yang ahli hukum," kata dia.

Untuk itu, demi kelancaran pemberantasan korupsi yang sudah menjamur di Indonesia, Mahfud meminta agar semua pihak tidak menggembosi KPK. Mengingat, posisi KPK sangat penting dalam melawan mereka-mereka yang dinyatakan sebagai koruptor. "Karenanya, KPK jangan dikendorkan," kata Mahfud.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu hendak melakukan penyitaan terhadap 5 buah mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Yaitu, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki, serta Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport yang belum diketahui pemiliknya.

Namun, upaya penyitaan itu mendapat halangan dari petugas keamanan PKS beserta dengan organisasi massa. Hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan dibiarkan terparkir dengan segel di Kantor DPP PKS.

PKS berdalih, KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan. Atas upaya penyitaan ini, PKS berencana melaporkan KPK ke Mabes Polri, Senin ini. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.