Sukses

[VIDEO] Adukan KPK, PKS Belum Muncul di Mabes Polri

PKS menilai proses eksekusi 5 mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK pada 6 Mei lalu telah menyalahi prosedur.

PKS menilai proses eksekusi 5 mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK pada 6 Mei lalu telah menyalahi prosedur. Partai yang kini dipimpin Anis Matta ini pun mengadukan KPK ke Mabes Polri.

Namun, hingga Senin (13/5/2013) pukul 11.00 WIB, belum nampak satu pun petinggi PKS yang tiba di Mabes Polri, Jakarta. Pengaduan ini sebagai reaksi atas sikap KPK yang diklaim menyalahi prosedur karena upaya eksekusi yang dilakukan beberapa waktu lalu tak disertai dengan dokumen resmi.

"PKS mengimbau kepada KPK agar bekerja profesional," kata Sekjen PKS Taufik Ridho kepada Liputan 6 Siang SCTV.

Sebaliknya, langkah PKS ini justru dikhawatirkan akan berdampak negatif pada citra partai. "Tindakan menghalang-halangi upaya penegakan hukum kasus korupsi. Jadi itu juga menjadi peringatan kepada PKS supaya hati-hati ketika memberikan perlawanan," kata Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi FH UGM Hasrul Halili.

VW Carravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport milik Luthfi yang berada di kantor DPP PKS, Jakarta, gagal dieksekusi KPK. Berdasarkan standard operating procedure (SOP) KPK yang ditandatangani pada 2007 lalu, PKS menuding eksekusi KPK pada 6 Mei lalu menyalahi aturan.

"Jadi bohong kalau KPK punya prosedur sendiri," ucap Ketua DPP PKS Fahri Hamzah 12 Mei lalu.

"Besok kita laporkan ke Polda Metro. Kalau untuk tindak pidana yang akan dilaporkan, banyak. Ini lagi kita pelajari. Ada tim lawyer yang sedang menyusun materi-materi laporannya," imbuh Fahri. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini