Sukses

PKS Pastikan KPK Sita Mobil Luthfi Hasan Hari ini

Setelah penyitaan 6 mobil tersebut, rencananya para penyidik KPK akan dipertemukan dengan kuasa hukum dari Luthfi yakni, Zainuddin Paru.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mempersilakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 mobil milik sang mantan presien Lutfi Hasan Ishaaq. Mobil-mobil tersebut diduga hasil pencucian uang terkait dugaan suap kuota impor daging sapi.

"Sudah ada komunikasi, hari ini penyitaan mobil akan dilakukan," ujar Anis di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Setelah penyitaan 6 mobil tersebut, rencananya para penyidik KPK akan dipertemukan dengan kuasa hukum dari Luthfi yakni, Zainuddin Paru.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan upaya penyitaan dan penyegelan 6 mobil di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Namun penyitaan sempat tertunda menyusul penolakan yang dilakukan PKS.

Pihak PKS menilai KPK menyalahi prosedur lantaran penyidiknya tidak membawa surat penyitaan yang sempat dilakukan 2 kali. Sebaliknya, KPK menilai penyitaan tersebut sudah melalui prosedur.

Sementara mobil yang akan disita KPK terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih  B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 9051 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini