Sukses

Temui Kejanggalan, Timwas Century DPR Panggil Susno Duadji Lagi

Pada 2010 lalu Susno menyerahkan testimoni yang berisi; Bareskrim sudah menyidik kasus dugaan korupsi bailout Bank Century yang mengarah ke Wapres Boediono.

Rapat tim kecil Tim Pengawas kasus Bank Century DPR membahas hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. Pembahasan rapat juga untuk menjadwal pemanggilan kembali mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Susno Duadji.

"Timwas akan mendalami kembali kesaksian Susno di rapat pansus Century pada 20 Januari 2010," kata anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Bambang, pada 20 Januari 2010 lalu Susno menyerahkan testimoni yang antara lain berisi, bahwa Bareskrim sudah menyidik kasus dugaan korupsi bailout Bank Century yang mengarah ke Wapres Boediono.

Berdasarkan pernyataan Susno kala itu, Bambang yakin sangat mudah mencari kasus korupsi di balik pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun lebih kepada Bank Century. "Tapi, Susno tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa menyerahkan testimoninya tetapi tidak bisa melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Bank Century," imbuh Bambang.

Menurut anggota Komisi III itu, Susno kemudian mengaku bahwa Bareskrim Polri tidak memprioritaskan penyidikan kasus itu dengan beberapa alasan. Salah satunya, rencana pemeriksaan Boediono yang saat itu sedang menjadi calon Wakil Presiden. "Yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan," kata Bambang.

Selain itu, kata Bambang, dalam testimoni itu Susno menyatakan, ada dugaan pembiaran petinggi Bank Indonesia terhadap perilaku Robert Tantular, pemilik Bank Century, yang melakukan berbagai tindakan melawan hukum. "Menurut Susno, BI tidak melapor ke polisi seputar perilaku Robert. Sampai Mabes Polri kemudian menangkap Robert Tantular, pada 25 November 2008," ujarnya.

Itupun, kata Bambang, pimpinan BI masih ragu dan menganggap belum cukup bukti untuk menangkap Robert Tantular. "Pimpinan BI menanyakan apakah polisi sudah yakin Robert bersalah," ujar Bambang menirukan ungkapan Susno pada waktu itu. Menurutnya, laporan BI baru diberikan setelah Robert Tantular ditahan sekitar 2 hari kemudian.

Bantah

Juru Bicara Boediono, Yopie Hidayat, berkali-kali menegaskan kebijakan yang diambil Boediono saat itu sudah tepat. Karena langkah penyelamatan Bank Century adalah langkah yang harus diambil agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.

"Mengenai masalah penyelamatan Bank Century, sejak awal dan sampai sekarang, sikap Wakil Presiden Boediono sudah jelas tetap percaya pada KPK yang independen dan siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century," kata Yopie Hidayat, kepada Liputan6.com, Selasa 20 November 2012 lalu.

Yopie menegaskan, Boediono tidak akan menghalangi dengan cara apapun proses yang dilakukan KPK. Sebaliknya, juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu. "Karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak manapun," ujarnya. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini